pasecrets – Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencabut status keanggotaan Israel sebagai bentuk hukuman atas genosida yang dilakukan oleh negara tersebut di Jalur Gaza. Desakan ini disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) gabungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi.
Anis Matta menyatakan bahwa pencabutan status keanggotaan Israel di PBB adalah salah satu langkah konkret untuk menegakkan keadilan internasional. “Israel harus dikeluarkan dari PBB sebagai bentuk sanksi atas kejahatan yang mereka lakukan di Jalur Gaza,” ujar Anis Matta dalam pidatonya di KTT tersebut.
Desakan ini didukung oleh sejumlah negara anggota OKI dan Liga Arab yang hadir dalam KTT. Mereka menyoroti kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dan menekankan pentingnya tindakan tegas dari komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan tersebut.
KTT gabungan OKI dan Liga Arab ini dihadiri oleh lebih dari 60 negara dan berlangsung di tengah ketegangan tinggi di Timur Tengah. Konflik yang terjadi di Jalur Gaza menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam KTT ini. Selain desakan untuk mencabut status keanggotaan Israel di PBB, KTT juga menghasilkan resolusi yang meminta Majelis Keamanan PBB untuk mengawasi kandidasi Palestina sebagai anggota PBB.
Reaksi terhadap desakan Indonesia ini bervariasi. Beberapa negara mendukung langkah yang diambil oleh Indonesia, sementara negara lainnya menunjukkan kekhawatiran akan dampak politik dari pencabutan status keanggotaan Israel di PBB. Namun, banyak pihak yang setuju bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kekerasan di Jalur Gaza.
Desakan Indonesia untuk mencabut status keanggotaan Israel di PBB menunjukkan komitmen kuat negara ini dalam mendukung keadilan dan perdamaian di Timur Tengah. Meskipun langkah ini menghadapi tantangan politik yang signifikan, Indonesia tetap berkomitmen untuk terus mendorong tindakan internasional yang konkret untuk menghentikan kekerasan dan menegakkan keadilan bagi warga Palestina.